Proses pendaftaran, pelaporan SPT, dan pembayaran pajak lebih mudah tanpa harus datang langsung ke KPP terdekat. Wajib pajak yang tidak melakukan aktivasi akun pajak tetap dapat melakukan aktivitas perpajakan tapi terbatas. Sri Mulyani pun menyampaikan alasan pelaksanaan Coretax tidak terlepas dari peningkatan jumlah wajib pajak dan dokumen yang harus diproses https://kemalm421nzk3.dgbloggers.com/profile