Berdasarkan salinan putusan yang diterima BBC News Indonesia, majelis hakim menganggap Andi dapat dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan ini karena dia melakukannya "dalam keadaan jiwa yang usual". "Secara excellent, kalau pun hakim sudah mengakui bahwa terdakwa menderita skizofrenia, maka seharusnya bukan pidana penjara yang dijatuhkan, tapi perawatan dulu sampai sembuh baru https://albertd567oje3.blogtov.com/profile